Breaking News

Kendarai PPP, Muh. Arya Pratama Resmi Daftar Ke KPU Makassar Dikawal Ratusan Anggota Kiwal Garuda Hitam

 1.ONENEWS.CO.ID-MAKASSAR – Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Makassar Muh. Arya Pratama Erwin, resmi mendaftarkan diri ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Jalan Perumnas Antang, Kecamatan Manggala, Jum’at (12/05/2023) siang.

Putra sulung dari Ketua Umum Ormas Kiwal Garuda Hitam itu datang mendaftar ke kantor KPU dengan dikawal ratusan anggota Kiwal dengan mengenakan atribut kaos serba hitam.
Muh. Arya Pratama Erwin mendaftarkan diri sebagai Bacaleg DPRD Kota Makassar melalui Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dengan Daerah Pemilihan (Dapil) V yang meliputi Kecamatan Mamajang, Mariso, dan Tamalate (Mamarita).

Sosok Arya yang dikenal santun, muda, ramah, dan gampang bergaul dengan semua kalangan, mengaku optimis mampu meraih dukungan dan simpatik masyarakat, khususnya yang berada di daerah pemilihannya.

“Bismillah, hari ini saya resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota legislatif Kota Makassar melalui PPP, mohon do’a dan dukungan saudara-saudaraku semua,” ucap Arya kepada awak media sesaat usai gelaran konferensi pers partainya.

Lanjut Arya menyampaikan, bahwa tujuan dirinya maju sebagai calon anggota DPRD Kota Makassar adalah untuk melayani dan mengabdi kepada masyarakat.Saya ingin membuktikan bahwa anak muda juga mampu memberikan kontribusi positif dan menjadi jembatan aspirasi warga, karena anggota DPR dipilih bukan untuk dilayani melainkan untuk melayani masyarakat,” tambahnya.

Ditempat yang sama, Ketua Umum Ormas Kiwal Garuda Hitam Erwin Nurdin SE mengungkapkan, bahwa suatu kebanggaan karena beberapa kadernya saat ini maju sebagai calon anggota legislatif.

“Ada beberapa kader kami yang berencana maju sebagai calon anggota legislatif, baik itu DPRD Kota, Provinsi, bahkan ada juga DPR RI. Inilah saatnya kita merubah image dan paradigma masyarakat tentang Kiwal, dan Insya Allah semoga semuanya dilancarkan,” ungkapnya.

Erwin menuturkan, bahwa sudah menjadi kewajiban dan keharusan bagi seluruh anggota Kiwal  perjuangkan,” tuturnya.
© Copyright 2022 - 1 One News