Breaking News

Polsek Tallo Berhasil Menjaring 9 (Sembilan) Unit Sepeda Motor Yang Menggunakan Knalpot Tidak Sesuai Dengan Standar (Brong).

1.ONENEWS.CO.ID-Makassar - Kapolsek Tallo AKP Ismail, S.E.,M.M kembali menurunkan personilnya menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di wilayah hukum Polsek Tallo Makassar sabtu (06/05/2023) pukul 21:00.

Operasi Cipta Kondisi adalah Kegiatan Rutin Yang di tingkatkan Polsek Tallo yang dilaksanakan hampir setiap malam dengan melibatkan personil dari berbagai fungsi serta di bantu oleh FKPM Kec, Tallo.

Giat operasi cipta kondisi digelar secara stasioner dengan sasaran Narkoba, Sajam, Miras, serta pelaku Curat, Curas dan Curanmor.

Personil operasi melakukan pemeriksaan terhadap orang dan kendaraan Roda dua yang melintas, sembari memberikan himbauan Kamtibmas.

Kapolsek Tallo AKP Ismail, S.E.,M.M juga mengatakan "jika tujuan dilaksanakannya giat rutin Operasi Cipta Kondisi ini adalah dalam rangka Harkamtibmas, dan mengantisipasi tindak pidana Curanmor, Curas, Senpi, Sajam, Narkoba dan tindak pidana lainnya, serta untuk memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan masyarakat terutama pada malam hari”, jelasnya.

Selanjutnya pada Pukul 22.05 wita personil Polsek Tallo mendapati beberapa warga yang berpesta miras dengan barang bukti 1 (satu) jerigen 5 liter berisikan miras jenis ballo di Jl. Dg. Tantu I Kel. Rappokalling Kec. Tallo.

Di tempat yang sama ada pukul 22.10 wita, personil Polsek Tallo mendapati beberapa warga yang sedang asyik berpesta miras dengan barang bukti 1 (satu) muk berisikan miras jenis ballo di Jl. Dg. Tantu lrg. 5 Kel. Rappokalling Kec. Tallo.

Selanjutnya pelaku pesta miras dibubarkan dan barang bukti miras jenis ballo dibuang.

Di tempat yang berbeda pada Pukul 22.30 Wita personil Polsek Tallo melaksanakan razia knalpot brong di Jl. Pannampu Kel. Pannampu Kec. Tallo Kota Makassar perbatasan Kec. Bontoala dan Kec. Ujung Tanah.

Polsek Tallo berhasil menjaring 9 (sembilan) unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan standar (brong).

Barang bukti kini diamankan ke Polsek Tallo dan diserahkan ke Piket Lantas untuk di proses sesuai Undang-undang yang berlaku.(*)

© Copyright 2022 - 1 One News