Breaking News

Polsek Wamena Kota Razia Tempat Pembuatan CT di Jalan Hom-Hom, Muai Wamena

Papua, 1.OneNews.co.id | Polsek Wamena Kota merazia tempat kos-kosan yang digunakan sebagai tempat pembuatan serta penjualan minuman keras lokal jenis Cap tikus (CT) di Jalan Hom-hom, Muai, tepatnya di Kompleks SMA Kristen Wamena, Kamis (22/02/2024) sore.

Kapolsek Wamena Kota AKP Najamuddin, SH saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah melakukan razia Miras di Kompleks SMA Kristen Wamena namun pelaku pemilik minuman keras melarikan diri.

Kapolsek menjelaskan bahwa kejadian berawal saat adanya laporan dari pemilik rumah kos yang mengetahui bahwa terdapat suami istri yang menyewa kos melakukan aktifitas pembuatan serta penjualan minuman keras. Berdasarkan informasi tersebut, personel Polsek Wamena Kota kemudian mendatangi TKP dan melakukan penggeledahan.

"Setelah dilakukan penggeledahan, di dua pintu kamar kos ditemukan barang bukti berupa 1 (Satu) Jerigen 35 liter berisikan miras jenis CT dan 5 (Lima) Jerigen 5 liter berisikan miras jenis CT. Namun untuk pelaku pemilik Miras berinisial YP (29) dan KPN (23) sudah tidak berada ditempat," jelas Kapolsek.

Kapolsek menambahkan dari hasil penggeledahan tempat yang di duga sebagai pembuatan Miras menemukan ada dua tempat tinggal yang di sewa/digunakan oleh Pemilik miras yakni tempat tinggal pertama satu unit Kos sebagai tempat menjual Miras dan tempat ke dua sebagai tempat pembuatan Miras jenis CT untuk mengelabui pemilik kos.

"Untuk barang bukti saat ini sudah kami amankan di Polsek, sedangkan untuk dua pelaku pemilik Miras masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut," imbuhnya.(*)
© Copyright 2022 - 1 One News