Merauke, Papua - 1.OneNews.co.id | Kepala kepolisian resor Merauke Akbp I Ketut Suarnaya, SH, SIK melalui Kasi Humas Akp Ahmad Nurung, SH membenarkan tadi malam (8/3) sekitar pukul 02.00 Wit bertempat di Jalan Arafura Buti Merauke, Propinsi Papua Selatan, Jumat, (8/3/2024).
Dikatakan Kasi humas kepada insan pers bahwa pengungkapan kasus tindak pidana penganiayaan berkat kerja keras tim opsnal satuan Reskrim yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Haris Baltasar Nasution, S.T.K.,S.I.K, " ungkapnya.
" ia benar berhasil diamankan 1 (satu ) orang Pelaku Tindak Pidana Penganiayan sebagai mana dimaksud dalam pasal 351 KUHP KUHP atas nama inisial AW, 19 tahun, lakis, beralamat di jalan arafura Buti Merauke " ungkapnya
Terduga pelaku diankan terkait kasus yang terjadi pada Hari Selasa Tanggal 05 Maret 2024 sekitar pukul 01.30 WIT di jalan Ternate Kabupaten Merauke
Dimana Korban atas nama Dino Destian Hardianto, 39 Tahun, Wiraswasta, beralamat di Jalan Hajikasim Kabupaten Merauke
Kronologis kejadian kasus penganiayaan dimana Pelapor setelah membeli minuman dan rokok Pelapor pulang sesampai di jalan Ternate, Kelurahan Karang Indah, Kabupaten Merauke motor Pelapor mengalami mati mesin kemudian Pelapor berusaha untuk menyalakan mesin motor namun datang Terlapor langsung mengayunkan sebilah samurai ke arah Pelapor dari arah depan yang mengenai Pipi sebelah kiri mengakibatkan luka robek hingga ke telinga, selanjutnya Terlapor mengayunkan kembali samurai ke arah Pelapor yang mengenai punggung sebelah kiri yang mengakibatkan memamar dan tidak sampai di situ Terlapor mengayunkan kembali samurai ke arah Terlapor namun di tangkis menggunakan tangan sebelah kiri oleh Pelapor yang mengakibatkan luka robek setelah itu Pelapor berusaha merampas samurai milik Terlapor dan Pelapor menendang Terlapor di bagian perut yang mengakibatkan samurai tersebut Terlepas, kemudian pelaku melarikan diri, pelapor dan korban langsung mendatangi ruang SPKT Polres Merauke untuk proses hukum.
" lanjut menyangkut krokologis penangkapan terduga pelaku tadi malam setelah unit opsnal mendapat informasi pelaku di daerah buti kemudian anggota opsnal berkumpul serta melakukan brifing yang dipimpin oleh Kasat Reskrim terkait informasi keberadaan pelaku , kemudian anggota opsnal langsung menuju lokasi keberadaan pelaku kemudian setelah anggota opsnal sampai lokasi keberadaan pelaku anggota opsnal langsung melakukan pengintaian terhadap pelaku kemudian anggota opsnal melakukan penangkapan terhadap pelaku tanpa adanya perlawanan dan akhirnya berhasil menangkap pelaku selanjutnya pelaku langsung di bawa ke ruangan Sat Reskrim Polres Merauke guna proses hukum lebih lanjut.(*)
Social Header