Papua – Polda Papua, melalui Direktorat Lalu Lintas dan Satlantas Polres, memberikan himbauan serius kepada pengendara di Jalan Raya terkait peningkatan pelanggaran lalu lintas.
Selasa (23/04), Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom, menekankan perlunya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas guna meningkatkan keselamatan di jalan.
Menurut Kombes Benny, tujuan dari himbauan ini adalah untuk mengajak pengendara roda dua, empat, bahkan enam untuk lebih tertib dalam berlalu lintas. Ia berharap masyarakat Papua dan tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) dapat menjadi teladan dalam keselamatan berkendara dan berkontribusi dalam menurunkan angka kecelakaan, termasuk kecelakaan tunggal yang sering disebabkan oleh mengantuk saat berkendara.
Petugas juga menyoroti pentingnya kelengkapan kendaraan dan surat-surat saat berkendara, serta kondisi fisik pengendara.
"Penggunaan helm standar yang sesuai standar keamanan juga menjadi perhatian kami," tambah Kombes Benny.
Lebih lanjut, Kabid Humas mengajak masyarakat untuk menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) saat berkendara motor, dan tidak membawa penumpang lebih dari satu orang.
"Kasus kecelakaan seringkali disebabkan oleh kurangnya kehati-hatian, mengantuk, atau pengaruh alkohol, yang dapat berujung pada cedera kepala fatal," ungkapnya.
Di samping itu, Kombes Benny menegaskan pentingnya disiplin berlalu lintas, termasuk mematuhi rambu-rambu dan marka jalan. Hal ini bukan hanya untuk keselamatan diri sendiri, tetapi juga keselamatan pengendara lainnya.
Himbauan ini sebagai bagian dari upaya Polri dalam mewujudkan lalu lintas yang aman dan tertib di jalan raya. Diharapkan, dengan kesadaran bersama dan kepatuhan terhadap aturan, kecelakaan lalu lintas dapat diminimalkan, dan masyarakat dapat merasakan keamanan dan kenyamanan saat berkendara.(*)
Social Header