Breaking News

Dua Remaja Ditindak Satlantas Jayapura Karena Aksi Berbahaya di Jalan Raya

Papua – Sat Lantas Polresta Jayapura Kota mengambil langkah tegas menanggapi aduan masyarakat terkait perilaku berbahaya yang dilakukan oleh dua remaja di Jembatan Merah, berinisial VR dan JM. 

Kedua remaja tersebut terlihat mengangkat ban sepeda motor sambil melawan arus lalu lintas. Aksi mereka sempat terekam dalam beberapa video yang kemudian viral di media sosial, menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga.

Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota, Kompol Dian Novita Pietersz, S.I.K., menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh remaja-remaja tersebut sangat membahayakan, tidak hanya bagi mereka sendiri tetapi juga bagi pengendara lain. 

“Tindakan ini sangat membahayakan baik bagi diri mereka sendiri maupun pengendara lain,” ujar Kompol Dian dalam wawancara pada Senin (27/5) siang.

Setelah menerima keluhan dari masyarakat dan melihat video yang beredar di media sosial, Satlantas bertindak cepat dengan menjemput remaja-remaja tersebut. Dalam video terlihat bahwa mereka mengemudi dalam kondisi yang tidak sehat, dan beberapa dari mereka diduga berada di bawah pengaruh minuman keras (miras).

“Kami melakukan tilang maksimal kepada mereka karena pelanggaran yang mereka lakukan sangat berbahaya dan dapat mengakibatkan kecelakaan yang serius,” jelas Kompol Dian.

Selain memberikan tilang, remaja-remaja tersebut juga diminta untuk membuat surat pernyataan permohonan maaf. Sebagai bentuk pembelajaran dan pencegahan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut, mereka akan diangkat menjadi Duta Kamtibmas. 

“Kami berharap sanksi sosial ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi mereka dan juga menjadi contoh bagi remaja lainnya untuk tidak melakukan pelanggaran serupa,” tambah Kompol Dian.

Sebagai bagian dari sanksi sosial, para remaja tersebut diwajibkan melakukan kegiatan angkat ban sepeda motor tanpa menyalakan mesin di Lapangan Apel Mapolresta, di hadapan orang tua mereka. Kegiatan ini diharapkan dapat menyadarkan mereka dan memberi efek jera.

“Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap masyarakat bisa lebih sadar dan peduli terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tegas Kompol Dian.

Dengan tindakan tegas dan sanksi yang diberikan, diharapkan seluruh masyarakat dapat lebih disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas. Kasat Lantas mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib, demi keselamatan dan kenyamanan bersama di jalan raya.(*)
© Copyright 2022 - 1 One News