Breaking News

Resmob Yapen Kembali Menangkap Pelaku "Curas"

Papua – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kepulauan Yapen kembali mencatat keberhasilan dengan pengungkapan dan penangkapan tersangka pencurian berinisial BAM (32). Tersangka ditangkap saat berada di pangkalan ojek di Jalan Bobo, Distrik Yapen Selatan pada Rabu (8/5/24).

Menurut keterangan dari Kapolres Kepulauan Yapen, AKBP Herzoni Saragih, yang diwakili oleh Kasat Reskrim AKP Febry V Pardede, pelaku tersebut melakukan pencurian 1 unit HP dengan kekerasan di sebuah rumah warga di Jalan Bobo awal bulan Mei beberapa waktu lalu.

"Pelaku, yang merupakan residivis, berhasil diamankan oleh anggota dan kemudian diserahkan ke penyidik Sat Reskrim Polres Kepulauan untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.

Kasat Reskrim menambahkan bahwa masyarakat harus tetap waspada terhadap situasi keamanan karena pelaku tindakan pencurian cenderung nekat dan siap melancarkan aksinya tanpa memandang waktu.

"Dengan adanya celah waktu, pelaku akan melakukan aksinya. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk menjaga keamanan di sekitar tempat tinggal dan memasang CCTV di rumah guna mengantisipasi tindakan pencurian. Dengan adanya CCTV, akan mempermudah dalam melakukan pencarian terhadap pelaku," tegasnya.

Keberhasilan ini sekali lagi menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kepulauan Yapen serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.(*)
© Copyright 2022 - 1 One News