Papua – Dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas kepolisian yang lebih efektif dan efisien, Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melakukan penelitian, supervisi, serta evaluasi penggunaan telepon tetap (fixed phone) di lingkungan Polri, Senin (10/6).
Kegiatan yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Aston Kota Jayapura itu turut dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Karo Rena Polda Papua Kombes Pol. Ari Wahyu Widijananto, S.I.K., Sespuslitbang Polri Kombes Pol. Syahrial M. Said, S.I.K., dan Kombes Pol. F.X. Surya Kumara, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Karo Rena Polda Papua Kombes Pol. Ari Wahyu Widijananto mengucapkan terima kasih kepada tim supervisi yang hadir di wilayah Polda Papua untuk kegiatan evaluasi dan penelitian ini.
"Saya harapkan para peserta dapat memahami materi dan berkontribusi dalam kegiatan ini, karena penelitian ini benar-benar murni untuk memenuhi kebutuhan serta meningkatkan kinerja Kepolisian," ujarnya.
Kombes Pol. Syahrial M. Said menambahkan bahwa di era digitalisasi saat ini, penggunaan telepon tetap memang cenderung menurun, sedangkan penggunaan telepon seluler dan komunikasi data semakin dominan.
"Meskipun demikian, dalam sektor-sektor yang mengandalkan keamanan dan ketersediaan komunikasi yang terjamin, fixed phone tetap menjadi pilihan utama. Di lingkungan kepolisian, fixed phone digunakan untuk panggilan internal, komunikasi dalam pelayanan kepolisian, dan mendukung tugas kepolisian lainnya," jelasnya.
Polri telah menginvestasikan infrastruktur fixed phone secara signifikan, termasuk biaya instalasi, pemeliharaan, dan operasional. Untuk memastikan bahwa investasi ini efektif dan efisien, Puslitbang Polri menganggap penting untuk memastikan bahwa kegiatan dan upaya yang dilakukan oleh Divisi Teknologi Informasi Kepolisian (Div Tik Polri) sudah dilaksanakan juga di kewilayahan.
“Penelitian ini bertujuan memahami efektivitas penggunaan fixed phone dalam konteks komunikasi pelayanan kepolisian sehingga dapat membantu produktivitas, efisiensi, dan kepuasan dalam pelayanan kepolisian,” tutur Kombes Po. Syahrial.
Penelitian ini akan dilaksanakan di 10 Polda sampel, termasuk Polda Papua, dan Polres jajaran mulai tanggal 10 hingga 13 Juni 2024. Melalui pendekatan kuantitatif dan kualitatif, pengumpulan data dilakukan melalui pengisian checklist, kuesioner online, dan pengecekan serta observasi langsung oleh tim.
Selain itu, wawancara mendalam (in-depth interview) dilakukan kepada pejabat dan personel yang menggunakan fixed phone pada satuan atau unit kerja di Polda dan Polres yang menjadi sampel.
Kombes Pol. Syahrial menekankan bahwa penelitian ini bertujuan membantu Polri membuat keputusan strategis terkait infrastruktur jasa telepon sebagai media komunikasi.
"Dengan pendekatan yang komprehensif ini, diharapkan hasil penelitian dapat memberikan gambaran yang jelas tentang efektivitas dan efisiensi penggunaan fixed phone di lingkungan Polri," tutupnya.
Melalui penelitian ini, diharapkan Polri dapat meningkatkan kualitas komunikasi internal dan eksternal, mendukung pelaksanaan tugas kepolisian yang lebih efektif, dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Penelitian ini menjadi langkah penting dalam memodernisasi infrastruktur komunikasi Polri agar tetap relevan dan sesuai dengan perkembangan teknologi saat ini.(*)
Social Header