Papua - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Papua melaksanakan penutupan program Pembinaan dan Pemulihan Profesi Khusus bagi anggota Polda Papua yang menyalahgunakan narkoba tahun anggaran 2024, Sabtu (3/8).
Kegiatan ini berlangsung di Pantai Holtekam, Kota Jayapura, dan dihadiri langsung oleh Kabid Propam Polda Papua, Kombes Pol. Roy Satya Putra, S.I.K, bersama seluruh staf Bid Propam Polda Papua.
Dalam sambutannya, Kombes Pol. Roy Satya Putra menegaskan bahwa personel yang menjalani pemulihan profesi merupakan representasi negara di mana pun mereka berada, baik saat berdinas maupun di tengah-tengah masyarakat.
"Masyarakat selalu memandang kita sebagai polisi, yang berarti kita adalah representasi negara. Kita harus mencerminkan tugas kepolisian di wilayah jajaran Polda Papua, yaitu melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat tanpa melakukan pelanggaran apapun, apalagi narkoba," ujar Kombes Roy.
Lebih lanjut, Kombes Roy menekankan pentingnya kesempatan yang diberikan kepada para personel yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
"Jangan lagi rekan-rekan menggunakan narkoba atau melakukan pelanggaran lainnya. Banyak perkara yang berujung pada sanksi PTDH (Pemecatan Tidak Dengan Hormat). Rekan-rekan diberikan keringanan oleh dinas, oleh karena itu, manfaatkan betul-betul kesempatan yang diberikan oleh pimpinan. Ke depannya, Polri ini ada di pundak rekan-rekan sekalian," tegasnya.
Kombes Roy juga mengingatkan para personel yang telah menandatangani pakta integritas bahwa pelanggaran serupa di masa depan, terutama terkait narkoba, akan berujung pada sanksi PTDH sesuai ketentuan yang berlaku.
"Setelah kembali ke tempat dinas masing-masing, saya harap rekan-rekan menjadi contoh teladan bagi rekan kerja di sekitar. Jangan sampai terjerumus kembali dalam pelanggaran apapun," pesannya.
Penutupan program ini menandai komitmen Polda Papua untuk memberikan kesempatan kedua kepada personel yang pernah melakukan kesalahan, dengan harapan mereka dapat merubah mindset dan menanamkan kebanggaan terhadap diri sendiri serta institusi kepolisian yang telah memberikan nafkah kepada mereka. Pembinaan dan pemulihan profesi ini bertujuan untuk mengajak para personel kembali menjadi lebih baik, memperkuat integritas, serta mencegah terulangnya penyalahgunaan narkoba di masa mendatang.(*)
Social Header