1ONENEWS.CO.ID-Makassar — Ketua DPD Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan, Akbar Hasan Noma Dg Polo, mengecam keras tindakan intimidasi yang diduga dilakukan oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, terhadap wartawan beritasulsel.com jaringan beritasatu.com, Heri Siswanto.
Insiden ini terjadi setelah Heri memberitakan dugaan pungutan liar (pungli) dalam penerbitan SIM di Polres Bone, Sulawesi Selatan.
Akbar Hasan meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera bertindak atas insiden ini dan tidak membiarkan hal ini berlarut-larut.
Menurutnya, jika Kapolri tidak mengambil tindakan tegas, kebebasan pers di Sulawesi Selatan akan terancam.
"Kebebasan pers adalah pilar utama demokrasi. Jika aparat penegak hukum mengintimidasi wartawan yang mengungkap penyimpangan, maka wartawan akan takut untuk memberitakan hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan, terutama jika melibatkan oknum polisi," ujar Akbar Polo, Sabtu (7/9/2024).
Lebih lanjut, Akbar Polo menyatakan bahwa tindakan tegas dari Kapolri sangat diperlukan agar insiden serupa tidak terulang di kemudian hari.
Ia berharap agar kejadian ini menjadi perhatian serius, bukan hanya untuk melindungi wartawan, tetapi juga untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Sebelumnya, Heri Siswanto mengaku dihubungi langsung oleh Kapolda Sulsel, yang kemudian marah atas pemberitaan pungli di Polres Bone.
Tindakan intimidasi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan jurnalis Sulawesi Selatan. (***)
Social Header