Jayapura, Papua – Kepolisian Daerah Papua kembali melaksanakan razia cipta kondisi di wilayah hukum Polda Papua, Rabu (16/10/2024).
Kegiatan ini juga sebagai upaya preventif guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta memastikan Pilkada 2024 berjalan aman, damai, dan tertib.
Razia cipta kondisi ini dilakukan di halaman Mapolda Papua dan melibatkan sejumlah personel dari berbagai satuan, termasuk Satlantas, Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Intelkam, Sat Resnarkoba dan lainnya.
Operasi difokuskan pada pemeriksaan kendaraan, pengecekan kelengkapan surat-surat, serta deteksi dini potensi gangguan seperti peredaran senjata tajam, narkoba, dan barang terlarang lainnya yang dapat memicu gangguan keamanan.
Salah satu perwira Polda Papua, Ipda Rani Pierezt mengungkapkan kegiatan razia ini merupakan bagian dari langkah proaktif Polri untuk menjaga situasi Kamtibmas menjelang Pemilukada 2024.
"Kami ingin memastikan bahwa tidak ada pihak-pihak yang mencoba mengganggu proses demokrasi yang sedang berlangsung di wilayah hukum Polda Papua,” ujar Ipda Rani.
“Fokus utama dalam razia ini adalah mencegah peredaran senjata tajam, narkoba, dan barang-barang ilegal lainnya yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas. Kami juga melakukan pemeriksaan kendaraan untuk memastikan semua pengendara mematuhi aturan lalu lintas, Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama Pemilukada ini. Keterlibatan masyarakat sangat penting agar proses Pemilukada berjalan dengan aman, damai, dan lancar,” tambahnya.
Selama pelaksanaan razia, Polda Papua juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan dan turut serta dalam menjaga stabilitas di lingkungan sekitar.
Ia meminta warga untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memicu konflik, serta melaporkan setiap tindakan mencurigakan kepada pihak kepolisian.
"Kami akan terus melakukan razia secara rutin untuk memastikan situasi tetap terkendali," tutupnya.(*)
Social Header