Jayapura, Papua – Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua berhasil meringkus seorang laki-laki berinisial BDB (23) lantaran kedapatan membawa Narkotika jenis Ganja bertempat di Jl. Koti depan Toko Indomaret Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Jumat (15/11/2024) sekitar pukul 19.00 WIT.
Hal tersebut diungkapkan Dir Resnarkoba Polda Papua Kombes Pol. Alfian, S.I.K., M.Si., M.Hum, saat dihubungi melalui telephone yang membenarkan penangkapan tersebut.
Kombes Alfian menerangkan, berawal saat tim opsnalnya mendapatkan informasi adanya seorang terduga pelaku yang membawa narkotika jenis Ganja di tempat tersebut.
“Merespon informasi yang ada, anggota Opsnal kemudian melakukan penyelidikan disekitar TKP, hingga akhirnya anggota pun berhasil meringkus pelaku,” ujar Kombes Alfian, Minggu (17/11).
Lebih lanjut terangnya, ditemukan barang bukti narkotika jenis Ganja 1 (satu) bal dilakban coklat yang di dalamnya berisi 20 (dua puluh) bungkus plastik bening ukuran besar yang diduga berisikan Narkotika jenis Ganja dan 1 (satu) bungkus plastik bening ukuran sedang yang diduga berisikan Narkotika jenis Ganja yang di simpan di dalam Tas Ransel.
“Kini BDB bersama barang buktinya telah diamankan di Mapolda Papua untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan atas perbuatannya,” pungkas Kombes Pol. Alfian.(*)
Social Header