Makassar, Sulsel - Tender proyek pengadaan pembangunan kapal riset dan penelitian serbaguna Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan Universitas Hasanuddin yang dimenangkan oleh pengusaha PT.Siagang Bersama Machineri, diduga ada peran besar orang dalam (ordal).
Anggaran pengadaan pembangunan kapal riset dan penelitian serbaguna Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan Universitas Hasanuddin (Unhas) dianggarkan sebesar Rp 3.450.000.000 pada TA.2023. Proyek tersebut dimenangkan oleh PT. Siagan Bersama Machineri milik pengusaha Oliver William Jost yang beralamat di Jl. Sultan Abdullah 3 Belakang Kompleks Makam Kuno Raja-Raja Tallo.
Perusahaan Oliver ditunjuk sebagai pemenang tender karena memenuhi persyaratan dari panitia, dimana peserta harus memiliki lahan galangan kapal seluas 4000m².
Terpisah, Koordinator Divisi Hukum dan Pelaporan LSM PERAK Indonesia, Burhan Salewangang, SH mengatakan, pihaknya tengah merampungkan bukti dan laporan untuk ditindak lanjuti ke aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan atau Kepolisian.
"Kami sementara kaji dugaan pelanggarannya sambil melakukan pulbaket dan puldata. Minggu depan kami masukkan," ucapnya saat diwawancarai, Jumat (10/1/25).
Ditanya terkait apa-apa saja item dugaan pelanggarannya, Burhan enggan merincikan.
"Intinya ada dugaan rekayasa atau disetting dalam proyek tersebut. Yang jelas jika ada dugaan kerugian negara pasti kita laporkan dan kawal sampai ada proses hukum yang jelas," tegasnya.
Berdasarkan sumber informasi, Panitia diduga memenangkan PT. Siagan Bersama Machineri milik Oliver, karena memiliki lahan galangan kapal dan itu sebagai persyaratan dari panitia. Padahal, PT. Siagan Bersama Machineri berada di urutan kedua, sementara
CV. Mahakam Bahari Nusantara berada diurutan pertama. Tetapi yang ditunjuk panitia sebagai pemenang PT. Siagang Bersama Machineri.
"Kami menduga ada orang dalam yang berperan besar memainkan proyek ini dan dugaan bagi -bagi Fee kepada oknum itu untuk memuluskan proyek tersebut," ungkap pria yang juga berprofesi sebagai Pengacara.
Lanjut Burhan, jika ada Oknum yang diduga mengatur pengadaan proyek pembangunan kapal riset dan penelitian serbaguna Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan. Dimana Background pemilik juga punya jaringan di kampus karena seorang Alumni.
"Hal tersebut yang membuat kami menduga monopoli dan pengaturan di dalam hingga adanya dugaan fee atau gratifikasi yang mengalir untuk memenangkan perusahaan tersebut," bebernya.
Jadi, menurutnya ada dugaan sarang koruptor di lembaga kampus tersebut yang harus diusut oleh penegak hukum.
(*)
Social Header