Breaking News

Polisi Tangani Kasus Kebakaran Ruko di Lanny Jaya

Lanny Jaya, Papua – Kepolisian Resor Lanny Jaya, tangani kasus kebakaran ruko 11 pintu di Depan APMS Kaonak Tiom, Kabupaten Lanny Jaya, Jumat (30/5).

Kapolres Lanny Jaya Kompol Nursalam Saka menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 Wit. Setelah mendapat laporan terjadi kebakaran itu anggota langsung menuju ke TKP.

"Setelah kami tiba di TKP, anggota langsung melakukan pengamanan di lokasi TKP dan membantu memadamkan api dengan alat seadanya bersama masyarakat," ujarnya.

Selain itu pihaknya juga membantu  mengamankan barang-barang yang masih bisa diselamatkan.

Lebih lanjut Kompol Nursalam Saka mengatakan, bahan bangunan yang terbuat dari kayu dan angin yang bertiup kencang membuat anggota kesulitan memadamkan api sehingga api dengan cepat membesar dan mambakar seluruh bangunan.

"Di tambah lagi ruko yang terbakar merupakan toko kelontongan dan rata-rata para pedagang menjual BBM dan solar enceran membuat api cepat membesar sehingga anggota kesulitan memadamkan api dan akhirnya bangunan ludes terbakar," katanya.

Soal penyebab kebakaran, Kapolres menyampaikan masih dalam penyelidikan.

"Untuk penyebab pasti kebakaran masih dilakukan penyelidikan, namun diduga dari ledakan kompor dari salah satu ruko," tuturnya.

Sementara itu, dari peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa dan kerugian materiil masih dalam pendataan oleh anggota dilapangan.

Direncanakan, pada hari Sabtu tanggal  31 Mei 2025 akan dilakukan olah TKP kebakaran guna mengetahui penyebab pasti kebakaran tersebut.

Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Jan Makatita, S.I.K mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dalam melakukan kegiatan yang kiranya dapat mencelakai diri sendiri maupun orang lain.

"Kiranya hal ini dapat menjadi pelajaran kepada masyarakat, sehinga hal seperti ini tidak lagi terjadi," imbau Kabid Humas.(*)
© Copyright 2022 - 1 One News