Makassar, Sulsel - Kacau Balau itulah kata yang pantas disematkan pada penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 ini di Sulawesi Selatan. Pasalnya, tes potensi anak (TPA) yang sejatinya mulai dilaksanakan (14/05/2025) gagal total akibat aplikasi atau server tidak berfungsi sesuai harapan masyarakat. Alhasil, keluarlah pengumuman dari Panitia SPMB Disdik Sulsel terkait penundaan pelaksanaan hingga 17 dan 19 Mei 2025.
LSM PERAK menanggapi serius ketidakbecusan Disdik Sulsel dalam melaksanakan SPMB tahun ini.
"Kami memang sudah meragukan dari awal terkait pengadaan aplikasi/server, perencanaan jadwal serta kesiapan Disdik," ungkap Andi Sofyan, SH Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat dan Kebijakan Publik LSM PERAK Indonesia saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu (14/05/2025).
Fakta di lapangan hasil investigasi dan pemantauan LSM PERAK mensinyalir pelaksanaan SPMB Disdik Sulsel tahun ini berpotensi gagal total.
"Berdasarkan kinerja Disdik Sulsel pada SPMB kali ini, Gubernur sudah selayaknya mengevaluasi Kadisnya," tegasnya.
Sementara itu, Sekjend L-Kompleks, Ruslan Rahman mengatakan, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman harus segera mengambil tindakan dengan mencopot Kadis dan Panitia SPMB dan siapa saja yang terlibat dengan timbulnya persoalan hari ini.
"Entah aplikasi apa yang dipakai, apakah aplikasi disewa atau aplikasi berbayar dan apakah pengadaan aplikasi dan server spesifikasinya memuat detail kebutuhan SPMB semisal Aplikasi TPA (Test Potensi Akademik), jangan sampai Aplikasi TPA hanya tempelan pada Template Aplikasi SPMB dalam bentuk Plugins," jelas pria yang akrab disapa Angkel ini.
Lebih Lanjut Ruslan mengatakan, Kepala Dinas dan Panitia berpotensi melanggar Undang undang Tindak Pidana Korupsi dan Penyalahgunaan Jabatan dan Wewenang.
Salah satu Panitia Tim Teknis SPMB Disdik Sulsel, Mulyaman yang dihubungi awak media mengelak dan membantah keterlibatannya dalam kepanitiaan SPMB Disdik Sulsel.
"Ie, mohon maaf Pak, kl terkait ini (SPMB-red) bukan kapasitas saya, krn sy sebagai staff di disdik," jawabnya mengelak.
Mulyaman dalam pengakuannya hanya sebagai Tim Teknis di Disdik Sulsel.
"Yang berhak memberikan tanggapan adalah pimpinan Pak, bukan kapasitas saya secara organisasi birokrasi. Demikian Pak," akunya.
Diketahui, pengadaan Aplikasi server SPMB Disdik Sulsel menggunakan APBD sekitar Rp 1 Milyar, namun templatenya diduga murahan. Sebaiknya APH turun tangan dimana Disdik Sulsel diduga asal-asalan dalam melakukan proses e-purchasing yang diduga merugikan keuangan negara.
(*)
Social Header