Breaking News

Laskar Merah Putih Resmi Terdaftar di Sulawesi Selatan, Irwan R. Adnan Komandoi Kamada LMP

1ONENEWS.CO.ID-Makassar – Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Markas Daerah (Mada) Sulawesi Selatan, Drs. H. Irwan Adnan, M.Si, menegaskan bahwa organisasi Laskar Merah Putih yang sah secara hukum adalah yang terdaftar berdasarkan Nomor AHU-0000054.AH.01.08 Tahun 2025, yang diterbitkan oleh Kementerian Hukum pada Januari 2025.

Pernyataan tersebut disampaikan Irwan Adnan saat menggelar konferensi pers di Kantor LMP Mada Sulsel, Jalan Anuang, Kota Makassar, Rabu (25/6/2025). Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan bahwa Kemenkum telah resmi mencabut Nomor AHU 0000978.AH.01.08 Tahun 2020 pada tanggal 30 September 2020, sehingga tidak berlaku lagi secara hukum.

"Organisasi Laskar Merah Putih saat ini tidak memiliki dualisme. Kami yang sah, kami yang terdaftar di Kesbangpol Provinsi Sulawesi Selatan, dan kami akan terus menjaga marwah organisasi ini," tegas Irwan.

Turut hadir dalam konferensi pers tersebut, Ketua Harian Mada LMP Sulsel Pamil Abbas dan Sekretaris Mada LMP Sulsel Kahar Gani dan ketua Harian Mada LMP Kamaruddin Yusuf, Komandan Provost Mada LMP A.Irwan , Wadan Brigade Mada LMP Makir Dg.Bantang.

Mereka sepakat menyatakan bahwa keberadaan organisasi ini telah resmi berkedudukan di Jakarta Barat, sesuai dengan ketetapan Ketua Umum Laskar Merah Putih, M. Arsyad Cannu.

Organisasi masyarakat ini juga telah memiliki alamat jelas di Jalan Anuang Nomor 34, Kelurahan Maricaya, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.

Sekretaris Mada LMP Sulsel Kahar Gani dalam pernyataannya meminta kepada seluruh anggota Laskar Merah Putih di Sulsel untuk tetap solid dan aktif mengajak masyarakat bergabung, guna memperkuat eksistensi organisasi di tengah masyarakat.

Sementara itu, Irwan Adnan kembali mengingatkan bahwa jika ada pihak-pihak yang masih mengaku sebagai bagian dari Laskar Merah Putih namun tidak sesuai dengan ketetapan hukum, maka pihaknya akan mengambil langkah pendekatan terlebih dahulu, dan bila tidak diindahkan, akan menempuh jalur hukum sesuai peraturan yang berlaku.

"Namun kami tetap mengimbau agar semua pihak bisa saling merangkul demi kebesaran Laskar Merah Putih di Sulawesi Selatan dan secara nasional," tutup Irwan.

Dengan pernyataan resmi ini, Laskar Merah Putih Mada Sulsel ingin memastikan kepada publik bahwa legalitas dan kepengurusan organisasi saat ini telah sesuai dengan ketetapan pemerintah dan tidak ada lagi polemik dualisme di tubuh LMP.

Laporan : A. Said Yusuf Wakil Ketua Mada LMP Sulsel
© Copyright 2022 - 1 One News