Breaking News

‎Kemenangan Masyarakat Adat Ammatoa Kajang, Dr. Muhammad Nur Peringatkan Warga Hindari Bentrok‎

1.OneNews.co.id
Bulukumba, Sulsel - Kawasan Adat Ammatoa Kajang di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, menjadi pusat perhatian publik menyusul digelarnya konferensi pers penting pada Sabtu, (19/09/2026).
‎Pertemuan ini dipimpin langsung oleh kuasa hukum masyarakat adat, Dr. Muhammad Nur, S.H., M.Pd., bersama para ammatoa, tokoh adat, dan puluhan warga yang kompak mengenakan pakaian serba hitam.
‎Dalam konferensi pers tersebut, Dr. Muhammad Nur menegaskan bahwa proses hukum dan perjuangan panjang terkait persoalan hak atas tanah masyarakat adat Ammatoa Kajang telah menemui titik terang. Berdasarkan pengakuan dari pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Bulukumba, tanah ulayat yang selama ini diperjuangkan kini resmi berstatus sebagai bekas Hak Guna Usaha (HGU).
‎"Artinya, tanah masyarakat adat yang di atasnya terdapat HGU kini sudah menjadi bekas HGU. Berdasarkan surat-surat resmi baik dari penasihat hukum, DPRD, maupun pemerintah pusat, persoalan lonsum dengan masyarakat adat sudah selesai," ujar Dr. Muhammad Nur di hadapan warga dan awak media.
‎Meski demikian, pihak kuasa hukum memberikan kesempatan secara persuasif kepada pihak-pihak terkait untuk meninggalkan kawasan tanah adat secara sukarela. Langkah hukum lanjutan tetap akan dijalankan secara normatif dan terukur berdasarkan pengakuan pemerintah daerah dan DPRD, tanpa menimbulkan bentrok maupun korban jiwa.
‎"Jangan ada yang melakukan pelanggaran atau pendudukan tanpa persetujuan kuasa hukum. Hindari kekerasan dan bentrok. Percayakan kepada saya selaku kuasa hukum untuk mengawasi ini semua agar selesai tanpa ada yang jatuh korban," tegasnya.
‎Dr. Muhammad Nur juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab yang mencoba memicu ketegangan. Ia memastikan pihaknya akan terus berkoordinasi secara intensif dengan jajaran kepolisian, TNI, dan pemerintah daerah guna memastikan penegakan hukum berjalan damai dan kondusif.
‎Konferensi pers ditutup dengan seruan semangat bersama dari seluruh warga adat yang dipimpin oleh Dr. Muhammad Nur, menegaskan bahwa kemenangan ini adalah milik bersama seluruh masyarakat adat Ammatoa Kajang.

(Red)
© Copyright 2022 - 1 One News