Breaking News

Wartawan Pertanyakan Penutupan Jalan, Lurah Bunga Eja Beru Diduga Blokir Via WhatsApp Telepon, dan Enggan Beri Klarifikasi

MAKASSAR—1ONE—NEWS—CO—ID. Seorang wartawan mengaku mengalami tindakan pemblokiran nomor telepon saat hendak melakukan konfirmasi dan tanya jawab terkait kondisi di lapangan menyangkut penutupan akses jalan yang diduga dilakukan oleh staf Kelurahan Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo, Kota Makassar Pada Kamis (17-09-2026) Siang

Upaya konfirmasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari tugas jurnalistik untuk memperoleh informasi secara berimbang mengenai kondisi jalan yang dikeluhkan warga. Wartawan berupaya meminta penjelasan kepada pihak kelurahan, termasuk mengenai dasar dan alasan dilakukannya penutupan jalan serta apakah sebelumnya telah dilakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Namun, saat hendak mempertanyakan persoalan tersebut, wartawan mengaku tidak mendapatkan ruang untuk melakukan tanya jawab. Bahkan, nomor telepon wartawan disebut langsung diblokir setelah berupaya menghubungi Lurah Bunga Eja Beru, Mila Saptawati, S.S., untuk meminta klarifikasi.

Sikap tersebut dinilai patut disayangkan, mengingat lurah merupakan pejabat publik yang memiliki tanggung jawab memberikan pelayanan dan informasi kepada masyarakat di wilayah pemerintahannya. Terlebih, persoalan yang dikonfirmasi menyangkut akses jalan yang digunakan masyarakat dan berpotensi menimbulkan pertanyaan serta keresahan di tengah warga.

Keterbukaan terhadap pertanyaan dan kritik merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Apabila pejabat pemerintah justru menutup akses komunikasi, menolak memberikan klarifikasi, atau memblokir wartawan ketika menjalankan tugas jurnalistik, kondisi tersebut dapat menimbulkan kesan bahwa pemerintah kelurahan tidak membuka ruang terhadap kontrol sosial dan informasi publik.

Sebaliknya, persoalan yang menjadi perhatian masyarakat semestinya dapat dijelaskan secara terbuka agar tidak berkembang menjadi berbagai persepsi di tengah warga. Klarifikasi dari pihak kelurahan juga penting untuk memastikan bahwa pemberitaan mengenai penutupan jalan tidak hanya bersumber dari satu pihak, melainkan berdasarkan informasi yang lengkap dan berimbang.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kelurahan Bunga Eja Beru, khususnya Lurah Mila Saptawati, S.S., diharapkan dapat memberikan penjelasan terkait alasan penutupan jalan tersebut serta menanggapi dugaan pemblokiran nomor telepon wartawan. Ruang klarifikasi tetap terbuka sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dalam pemberitaan."Ucap 
(*)

LAPORAN : KABIRO MAKASSAR 
EDITOR : SADIKIN RAHMAT
© Copyright 2022 - 1 One News