MAROS—1ONE—NEWS—CO.ID. Pernyataan Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Maros, Alfian Palaguna, yang menilai aksi Aliansi Pejuang Keadilan sebagai gerakan tendensius dan subjektif mendapat sorotan dari Pengurus DPD KNPI SULSEL Ahmad Israil, Wakil Sekretaris Bid. Pertahanan dan Keamanan
Pada Jum'at (02-09-2026) Sore.
Israil menilai pernyataan tersebut terlalu cepat memberikan kesimpulan terhadap sebuah gerakan yang memiliki latar belakang dan substansi persoalan tersendiri.
“Kalau ingin menilai sebuah perjuangan, pahami dulu persoalannya secara utuh. Jangan hanya melihat dari luar kemudian merasa paling tahu mengenai motif dan tujuan orang lain,” tegas Israil.
Menurutnya, penyebutan adanya kepentingan tertentu dalam sebuah aksi harus disertai dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau memang ada bukti bahwa Aliansi Pejuang Keadilan atau Lidik Pro Maros membawa kepentingan tertentu, sampaikan secara terbuka buktinya. Jangan sekadar melempar dugaan lalu membiarkan publik menganggap dugaan itu sebagai fakta,” ujarnya.
Israil juga mempertanyakan dasar penilaian bahwa aksi tersebut bersifat subjektif dan tendensius.
“Ukuran objektifnya apa? Apakah seluruh kronologi, dokumen, dan substansi yang menjadi dasar perjuangan mereka sudah dipelajari? Kalau belum, menurut saya jangan terlalu cepat memberikan penilaian,” katanya.
Ia menegaskan bahwa ruang demokrasi memberikan hak kepada masyarakat untuk menyampaikan kritik terhadap jalannya penegakan hukum. Kritik tersebut, kata Israil, semestinya dijawab melalui argumentasi dan fakta.
“Kalau ada yang keliru, bantah dengan data. Kalau ada tuntutan yang tidak memiliki dasar hukum, jelaskan dasar hukumnya. Jangan menghindari substansi dengan memberikan label kepada pihak yang menyampaikan aspirasi,” tegasnya.
Israil juga mengingatkan agar persoalan tersebut tidak berubah menjadi pertarungan antarorganisasi.
“Ini bukan soal siapa yang paling keras berbicara. Ini soal bagaimana publik mendapatkan informasi yang objektif dan proses hukum dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai substansi persoalan hilang karena masing-masing pihak sibuk membangun opini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Israil menyampaikan bahwa mendukung institusi kepolisian dan memberikan ruang terhadap kritik publik bukanlah dua hal yang harus dipertentangkan.
“Institusi kepolisian tentu harus dihormati. Tetapi kritik masyarakat juga harus dihargai. Profesionalitas justru dapat diuji melalui keterbukaan, fakta, dan proses yang dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Israil meminta semua pihak menahan diri dari kesimpulan yang belum memiliki dasar kuat.
“Jangan sok tahu terhadap perjuangan orang lain. Kalau tidak mengetahui seluruh persoalannya, jangan merasa paling tahu motifnya. Kalau ingin membantah, bantahlah substansinya. Kalau mengatakan ada kepentingan tertentu, tunjukkan buktinya. Publik membutuhkan fakta, bukan sekadar klaim dan perang opini,” pungkas Ahmad Israil."Ucap
(*)
LAPORAN : KABIRO MAKASSAR
EDITOR : SADIKIN RAHMAT

Social Header