Gowa - 1.OneNews.co.id - Aktivitas Pedagang Kaki Lima liar (PK5) di kawasan Jalan Masjid Raya Gowa, tepatnya di depan Pelataran Masjid Agung Syekh Yusuf, kian menjamur tanpa hambatan. Kondisi tersebut terpantau pada Sabtu malam (17/10/2026).
Ironisnya, lokasi tersebut merupakan wilayah terlarang untuk berjualan. Namun larangan tersebut seolah tidak berlaku bagi para pedagang yang leluasa menggelar lapak di kawasan ikonik dan sakral Kabupaten Gowa tersebut.
Berdasarkan pantauan di lapangan, para pedagang terlihat bebas beroperasi hingga malam hari, bahkan ada yang diduga difasilitasi aliran listrik oleh seorang wanita berinisial (L). Keberadaan PK5 liar ini jelas mengganggu keindahan, ketertiban, dan kesakralan kawasan Masjid Agung yang menjadi kebanggaan masyarakat Gowa.
Diketahui sebelumnya, kawasan tersebut sempat beberapa kali dilakukan penertiban oleh petugas. Namun penertiban tersebut hanya bersifat sementara dan tidak memberikan efek jera, sehingga para PK5 kembali beraktivitas di lokasi yang sama.
Yang cukup disayangkan, lokasi maraknya PK5 liar tersebut sangat dekat dengan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gowa. Namun aktivitas tersebut seolah dibiarkan tanpa adanya tindakan penertiban yang tegas, sehingga menjadi sorotan publik.
Saat dikonfirmasi, Plt Kasat Pol PP Gowa Agus Salim menjelaskan bahwa dirinya sudah tidak lagi menjabat sebagai Kasat Pol PP Gowa.
"Saya sudah tidak lagi menjabat sebagai Kasat Pol PP, tugas saya sebagai Plt sudah berakhir," singkat Agus Salim.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kasat Pol PP Gowa yang saat ini menjabat mengalami kendala. Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih menunggu keterangan resmi dari Satpol PP Gowa terkait maraknya aktivitas pedagang liar yang beroperasi di kawasan Jalan Masjid Raya, tepatnya di depan Masjid Agung Syekh Yusuf Gowa.
Masyarakat berharap agar Satpol PP Gowa segera mengambil tindakan tegas dan tidak tebang pilih dalam melakukan penertiban, demi menjaga ketertiban umum, keindahan kota, dan marwah kawasan Masjid Agung Syekh Yusuf sebagai ikon religi Kabupaten Gowa.
(Tim/Red)

Social Header