Papua – Stasiun LPP RRI Jayapura kembali adakan Dialog Interaktif hadir dengan tema “Mengenal Tugas dan Fungsi Direktorat Pam Obvit Polri”, Kamis (30/05) dengan Narasumber utama dalam dialog ini yaitu Wadir Pamobvit Polda Papua, AKBP Arief Kristanto, S.I.K.
Dalam dialog tersebut, Wadir Pamobvit menyampaikan berdasarkan Kepres No 63 Tahun 2004 tentang pengamanan objek vital Nasional, Kepolisian Negara Republik Indonesia berkewajiban memberikan bantuan pengamanan terhadap Objek Vital Nasional.
“Direktorat Pamobvit Polda Papua merupakan unsur pembantu dibawah Kapolda Papua dengan tugas pokok dibidang pengamanan objek vital,” ucap Wadir Pamobvit.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa tugas Dit Pamobvit yakni melaksanakan pengamanan di lingkungan kerja objek vital/nasional utamanya melalui kegiatan koordinasi, pengawasan, dan pembinaan teknis sistem pengamanan meliputi kawasan industri, pertambangan, perhubungan, wisata (obvitnas, obvit tertentu, kawasan wisata dan objek wisata) serta memberikan bantuan personel pengamanan.
“Tugas lainnya, melaksanakan audit/risk assesment sistem pengamanan bersama pengelola objek vital, guna mewujudkan sistem pengamanan objek vital yang tangguh dan produktif dalam rangka menjamin keamanan untuk keberlangsungan usaha dilingkungan kerja Objek Vital dan
melaksanakan pengamanan VIP khususnya pengawalan melekat pada kementrian/Lembaga negara dan perwakilan asing dan pada ring 1,” ungkapnya.
Selain itu, AKBP Kristanto mengungkapkan Direktorat Pamobvit Polda Papua juga telah memberikan bantuan pengamanan yaitu berupa pengamanan (pengerahan personil dan sarana prasarana) dan Sistem Manajemen Pengamanan (bimbingan teknis sistem manajemen pengamanan, dan audit).
“Kami berpesan kepada masyarakat di tanah Papua untuk bekerjasama dengan Kepolisian guna menjaga situasi Kamtibmas di Papua tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.(*)
Social Header