MAKASSAR-1ONE—NEWS—CO.ID Pimpinan terkait untuk menindaklanjuti kasus tersebut, Adanya Viral Disosmed Dugaan Ketua RW Mengambil Uang 22 Juta Secara Ancaman Santunan Kematian BPJS Pemerintahan,Warga Kec Tallo Hanya Terima Rp 20 juta
Warga Kecamatan Tallo
mengatakan pihaknya tidak mengarahkan penanganan kasus ini ke ranah pidana karena sebelumnya sudah ada kesepakatan sebelum cair Uang BPJS dari Pemerintahan oleh ketua RW dan Ahli waris
Menurut warga dan ahli waris, memastikan Kesepakatan Berdua sebelum cair uang santunan Kematian keuangan milik ahli waris, jika seluruh pengambilan uang
Seorang ketua RW di lingkungan Kecamatan Tallo selaku pengurus diduga terlibat penggelapan dana santunan kematian BPJS Ketenagakerjaan milik ahli waris Kasus ini mencuat pada Mei 2026 setelah keluarga korban ahli waris mempertanyakan pencairan dana oleh pihak berwenang
Informasi tersebut sudah viral di sosmed kemudian meminta pihak melakukan pengusutan dan memprioritaskan pengembalian hak ahli waris.
yang diduga di gelapkan oleh salah satu pengurus dari ketua RW setempat,” ujar Ahli waris Sabtu (23/5/2026)
Warga ahli waris dari kecamatan tallo menambahkan, yang diduga terlibat, salah satu Ketua RW yang bertugas diwilayah Kecamatan Tallo
Total dana yang diduga digelapkan mencapai lebih dari Rp 22 juta.
Terkait Salah satu ketua RW yang terlibat, penjatuhan sanksi disiplin diserahkan kepada atasan langsung yang bersangkutan sesuai undang-undang yang Berlaku Pimpinan kelurahan harus mengambil langkah tegas ada nya pemerasan uang santunan kematian,
Disiplin Ketua RW (Rukun Warga) dari pemerintah kota Makassar menegaskan kelurahan harus pemulihan hak keuangan keluarga korban adanya dugaan Intimidasi Kepada ahli waris."Ucap "Ahli Waris"
(*)

Social Header