Papua – Kepala Kantor Komnas HAM Provinsi Papua juga selaku Tim Pengawas Eksternal Rekrutmen Polri Polda Papua , Frit B. Ramandey. S.Sos., M.H menyampaikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. yang memberikan kebijakan dalam penerimaan Bintara Polri dengan kuota 10.000.
Dalam kesempatannya, Frits Ramandey menyampaikan beberapa hal terkait rekrutmen Polisi Tahun 2024 yang mengalami inovasi dengan beberapa kemudahan.
“Polda Papua telah membuka Sub Panda di Timika sebagai sebuah terobosan untuk mempermudah anak-anak Papua Dalam proses rekrutmen di Jayapura maupun yang berada di Timika,” ucap Frits Ramandey, Sabtu (18/05/2024).
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa hal yang lain adalah ada kebijakan afirmatif dimana penurunan dari usia 21 tahun menjadi 25 tahun adalah sebuah kebijakan afirmatif Mabes Polri untuk merekrut anak-anak Papua.
“Selain itu darii seluruh tahapan seleksi Polda Papua telah melibatkan unsur eksternal dalam rangka memastikan seluruh tahapan-tahapan seleksi berjalan transparan dan Humanis sebagai sebuah bentuk keterbukaan terhadap proses rekrutmen itu sendiri,” ungkapnya.
Sebagai Komnas HAM yang memiliki momentum of understanding (Mou) dengan Mabes Polri, ia berharap bahwa seluruh upaya inovasi-inovasi terus dilakukan dalam rangka perekrutan Polisi yang Presisi.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada bapak Kapolri yang memiliki Kebijaksanaan kearifan yang memberikan kuota 10. 000 untuk Polda Papua yang tahapannya setiap tahun 2000 Bintara Polri sebagai sebuah keberpihakan bagi orang Papua,” pungkasnya.(*)
Social Header