Papua – Dalam sebuah operasi yang berlangsung cepat dan efisien, Sat Reskrim Polres Kepulauan Yapen berhasil menangkap pelaku pencurian HP di Pasar Aroro Iroro, Serui. Penangkapan dilakukan oleh Unit Opsnal setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku berinisial KA (28 tahun).
KA ditangkap saat berada di dermaga speed Jembatan Tiga Ribu, ketika ia berusaha melarikan diri dengan perahunya menuju Kabupaten Mamberamo Raya.
"Pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan saat anggota memborgol tangannya," ungkap Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Herzoni Saragih melalui Kasat Reskrim AKP Febry Valentino Pardede di ruang kerjanya pada Rabu, 15 Mei 2024.
KA mengakui telah mencuri sebuah HP iPhone 10S dari salah satu konter di Pasar Aroro Iroro. Berkat tindakan cepat petugas, barang bukti berupa HP yang dicuri berhasil diamankan dan dikembalikan kepada pemiliknya.
"Saat ini, pelaku berada di tahanan Polres Kepulauan Yapen untuk menjalani proses hukum selanjutnya," tambah AKP Febry Valentino Pardede. Langkah cepat kepolisian dalam mengatasi kasus ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat setempat, yang merasa lebih aman dengan adanya tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan.
Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Kepulauan Yapen dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, serta menjadi bukti efektivitas kerja sama antara petugas kepolisian dan masyarakat dalam memerangi kejahatan.(*)
Social Header