Papua – Polda papua telah menggelar Rapat dari Hasil Sidang Akhir Penerimaan Bintara Polri Polda Papua T.A 2024 yang terdiri dari pengumuman Polwan, Bakomsus, Barekpro, dan Wilayah DOB Papua Pegunungan.
Kegiatan ini berlangsung di Mako Brimob Kotarja, Kota Jayapura, Provinsi Papua, kegiatan ini dihadiri oleh Karo SDM polda Papua, kombespol Sugandi S.I.K., M.Hum, Kabid Dokkes Polda Papua, Dr. Bambang Pitoyo Nugroho, Sp.S., M.H, Kabid Humas Polda Papua, kombespol Ignatius Benny Adi Prabowo, S.I.K., M.kom, serta Komnas Ham, Frits Ramandey.
Dan jumlah Casis Polwan yang akan dikirim melanjutkan pendidikan di Sepolwan Ciputat, Jakarta Selatan, sebanyak 50 peserta, Casis Polwan Barekpro yang terdiri dari Affirmstive action, Pengahrgaann dan Talent Scouting lolos terpilih sebanyak 7 peserta, serta Casis Polwan PTU Wialayah Hukum Papua lolos terpilih sebanyak 32 peserta yang terdiri dari 22 OAP dan 10 Non-OAP.
Adapun jumlah Casis Polki dengan total keseluruhan, yaitu sebanyak 228 peserta Casis Polki yang dinyatakan lulus terpilih, dengan kategori masing-masing yakni Casis Polki Bakomsus yang terdiri dari Hukum, Kehumasan/TI, Tenaga Kesehatan, Pariwisata, Psikologi lolos terpilih sebanyak Peserta 17 Peserta, dan Casis Polki Barekpro yang terdiri dari affirmative Action, Penghargaan, Talent Scouting lolos terpilih sebanyak 27 Peserta, serta untuk Wilayah DOB Papua Pegunungan Sebanyak 184 Peserta yang terdiri dari wilayah Kabupaten Jayawijaya, Lanny Jaya, Mamteng, Pegunungan Bintang, Tolikara, Yahukimo, Yalimo, dan Nduga.
Karo SDM Polda Papua Kombespol Sugandi, S.I.K., M.Hum., menyampaikan bahwa dasar hukum dari pelaksanaan perekrutmen ini adalah mulai dari keputusan Kapolri tentang pengumuman bintara, tamtama, dan Akpol. Surat keputusan tersebut dituangkan dalam surat kapolri tentang petunjuk dan arahan, norma, bobot, serta kuota kelulusan.
“Bapak kapolda telah mengeluarkan surat keputusan tentang kebijakan perengkingan dan klasifikasi orang asli Papua dan non orang asli Papua dalam sidang kelulusan akhir penerimaan Bintara dan Tamtama Polri,”ujarnya.
Lebih lanjut Ia menambhakan bahwa khusus untuk PTU dan Bakomsus serta kebijakan Kapolda Papua tentang kuota khusus dalam sidang kelulusan akhir Bintara dan Tamtama Polri Gelombang II tahun 2024 dengan mendasari, memberikan pengghargaan dan apresiasi.
“kapolda telah menetapkan keputusan Kapolda untuk mendukung undang-undang otonomi khusus, kemudian mendukung kemajuan anak-anak asli Papua maka kapolda Papua memberikan kebijakan perengkingan dengan pemisahan antara OAP (orang asli papua) dan non oap (Pendatang),”tambah Karo SDM Polda Papua.
Karo SDM Polda Papua juga menekankan untuk PTU wanita, perengkingannya Perpolda atau Panda oleh karena itu kuota polwan sangat terbatas kebijakannya adalah oap 70% non oap 30% dengan tujuannya untuk membangun dan memajukan anak asli Papua.
“Semua ini dilakukan untuk membuka wawasan dan skil,l serta membuka lapangan pekerjaan bagi anak asli papua, dan yang terpenting adalah mengabdi kepada bangsa dan negara sebagai anggota polri,”pungkas Kombespol Sugandi.(*)
Social Header