Breaking News

Polda Papua Ungkap Kasus Peredaran Narkoba di Kabupaten Asmat

Asmat, Papua – Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua melalui jajaran Polres Asmat kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika. Dalam rentang waktu 1 x 24 jam, Polres Asmat berhasil melakukan pengungkapan kasus narkoba di wilayah Kabupaten Asmat.

Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Asmat berhasil mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkotika berinisial FMN (17) di Jalan Zegward, Distrik Agats, Kabupaten Asmat, Papua Selatan.

Dalam Kesempatannya, Dir Resnarkoba Polda Papua Kombes Pol. Alfian, S.I.K., M.Si., M.Hum, menyampaikan penangkapan dilakukan di depan sebuah ruko dekat RSUD Agats.

“Anggota Satresnarkoba Polres Asmat mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada aktivitas mencurigakan sekelompok remaja yang diduga membawa narkotika jenis tembakau sintetis ,” ujar Dir Resnarkoba.

Kombes Alfian menyampaikan barang bukti yang berhasil diamankan oleh personel Satresnarkoba Polres Asmat yakni satu kantong plastik bening bertuliskan “Plastik CETIK” berisi narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat total 11,13 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit handphone merek OPPO A17K warna biru gelap.

“Kini Pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Polsek Agats untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua akan terus meningkatkan intensitas pemberantasan narkoba, khususnya terhadap peredaran yang menyasar kalangan remaja dan pelajar. Polda Papua mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitarnya.(*)
© Copyright 2022 - 1 One News