Makassar, Sulsel - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelabuhan Makassar menggelar operasi pajak kendaraan di kawasan Jalan Nusantara Raya, Kecamatan Wajo, Rabu (6/5/2026).
Dalam operasi tersebut, sejumlah kendaraan terjaring karena menunggak pajak. Petugas kemudian memberikan arahan kepada pengendara untuk segera melakukan pembayaran pajak di Kantor Samsat Makassar.
Kegiatan ini mendapat pendampingan langsung dari Satlantas Polres Pelabuhan Makassar yang dipimpin Kasat Lantas, AKP Abdul Malik, S.Sos, guna memastikan pelaksanaan operasi berjalan tertib dan sesuai prosedur.
“Kami dari Satlantas Polres Pelabuhan Makassar mendampingi Bapenda dalam operasi pajak kendaraan ini agar kegiatan berjalan lancar dan sesuai aturan,” ujar Abdul Malik di lokasi.
Selain melakukan penertiban, petugas juga memberikan edukasi kepada pengendara terkait pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan dan kontribusi terhadap pembangunan daerah.
Sejumlah pengendara yang terjaring langsung diarahkan untuk melengkapi administrasi dan menyelesaikan tunggakan pajak melalui layanan Samsat Makassar.
Operasi ini rencananya akan dilakukan secara berkala di beberapa titik di wilayah Kota Makassar guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor. (*)
(Red)

Social Header